SUB. BAGIAN
TATA
LAKSANA & KEPEGAWAIAN
Tugas Pokok :
-
Rincian Tugas :
melakukan penyusunan program kerja Subbagian dan penyiapan penyusunan program kerja Bagian;
-
melakukan penyusunan sistem dan prosedur kerja di lingkungan Pusat;
-
melakukan penyiapan bahan analisis jabatan dan analisis organisasi dilingkungan Pusat;
-
melakukan penyiapan bahan penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan;
-
melakukan penyiapan bahan penyusunan formasi pegawai di lingkungan pusat;
-
melakukan penerimaan, pengangkatan, kepangkatan, dan pemindahan pegawai serta mutasi lainnya;
-
melakukan urusan pendayagunaan dan pengembangan karir pegawai di lingkungan pusat
- melakukan urusan disiplin, pemberhentian dan pemensiunan pegawai di lingkungan Pusat;
-
melakukan pengadministrasian urusan penilaian angka kredit jabatan fungsional dilingkungan Pusat;
-
melakukan penyiapan usul pemberian penghargaan dan tanda jasa pegawai di lingkungan Pusat;
-
melakukan penyusunan data dan informasi kepegawaian dan daftar penilalain prestasi/ kinerja pegawai di lingkungan Pusat;
-
melakukan penyimpanan dan pemeliharaan dokumen Subbag;
-
melakukan penyusunan laporan Subbag dan penyiapan penyusunan laporan Bagian dan Pusat.
KEPALA SUB. BAGIAN TATA LAKSANA & KEPEGAWAIAN : Drs. Aang Gumilar, M.M
Staf Tata Laksana & Kpegawaian :
Mardi Wibowo
Farah Diba, S.Si
Rohimat, S.T
Fitriyati Rahayu
Asep Ramli
Keli Suradi
Yeni Suyeni, S.Pd
Iis Ismayati
Dani ramdani, S.Pd
Enang Sumarna, S.E
Nani Nurilah
|