-
Menerima, Memeriksa data DIPA sesuai dengan kode kegiatan;
-
Memeriksa dan menandatangani kwitansi pertanggungjawaban DIPA;
-
Menerima dan mengeluarkan uang sesuai permintaan/ rencana kerja dari unit terkait;
-
Memeriksa dan menandatangani laporan keadaan kas, setoran pajak,kuitansi SPPD sesuai dengan pertanggungjawaban;
-
Mencatat pengeluaran dan membukukan hasil pertanggungjawaban ke dalam buku KAS umum;
-
Melaporkan hasil pekerjaan pada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas;
-
Menyusun kuitansi pertanggungjawaban sesuai RKA-KL
-
Mengkoordinir pertanggungjawaban kode kegiatan sesuai DIPA dan RKA-KL;
-
Menyusun GU sesuai kode kegiatan yang telah dipertanggungjawabkan;
-
Mengkoordinir pertanggungjawaban RKA-KL/ DIPA di entri pada aplikasi SAI;
-
Melakukan rekonsiliasi dengan KPPN;
-
Menghimpun daftar usulan gaji berdasarkan dokumen yang relevan;
-
Menyusun/ merekap gaji sesuai dengan jumlah pegawai;
-
Merekapitulasi rincian gaji dan potongan gaji pada struk gaji;
-
Membayar gaji dan menandatangankan gaji ke seluruh pegawai
-
Menerima surat dan memeriksa SPM sesuai dengan RKA-KL;
-
Menyusun konsep laporan pertanggungjawaban DIPA, baik belanja pegawai maupun belanja barang;
-
Membuat revisi DIPA sesuai dengan usulan unit kerja terkait;
-
Membuat laporan daya serap anggaran
-
Memasukkan rencana kerja anggaran ke dalam aplikasi RKA-KL
-
Melaporkan hasil pekerjaan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban dari pelaksanaan tugas;
-
Menyusun pertanggungjawaban kuitansi sesuai dengan DIPA dan RKA-KL;
-
Membayar pajak pada bank yang telah ditunjuk;
-
Menyusun laporan pertanggungjawaban kontrak pada yang terkait;
-
Menyimpan arsip-arsip pertanggungjawaban sesuai dengan pengeluaran;
-
menyusun hasil pertanggungjawaban sesuai kelompok pengkodeankegiatan;
-
Mengkoordinir/ merekap data yang akan dipertanggungjawabkan;
-
Menyusun pertanggungjawaban yang akan diajukan ke KPPN;
-
Mengambil uang pada bank yang telah ditentukan;
-
menyusun konsep pengeluaran sesuai dengan kegiatan yang akan dilaksanakan;
-
Mengajukan permintaan uang persediaan sesuai dengan kebutuhan;
-
Membantu bendahara dalam mendistribusikan pembayaran setiap pengeluaran.
-
Memasukkan data ke dalm aplikasi SPM;
-
Menyusun dan menghitung realisasi MAK dari SPM kedalam rincian SPP;
-
Menyusun, mengklasifikasikan SP2D ke dalam angenda SP2D;
-
Menyelesaikan administrasi persuratan keuangan;
-
Menerima dan memeriksa data pertanggungjawaban untuk menyesuaikan dengan kode kegiatan;
-
mengajukam usulan anggaran kebutuhan ke KPPN
-
memeriksa/ meneliti kuitansi penggunaan anggaran/ pengeluaran;
-
melakukan pemotongan PPN dan PPh sesuai pertanggungjawaban;
-
mempelajarai anggaran DIPA yang sedang berjalan pada kode kegiatan;